Yaaa... Kali ini saya akan sedikit - sedikit berbagi,
Apa sih yang dimaksud dengan Sekolah Dasar?
Yukkkk langsung saja, cekidoottttttttttt...
Sekolah Dasar atau disingkat SD adalah tingkat yang paling dasar dari pendidikan formal yang berlaku di Indonesia. Waktu yang ditempuh untuk kelulusan sekolah dasar ini adalah selama 6 tahun, terdiri dari kelas 1 sampai kelas 6.
Rata-rata usia para siswa atau pelajar SD ini umumnya berusia antara 7-12 tahun, tidak banyak juga ada yang masih berusia 6 tahun sudah mulai bersekolah, hal ini berdasarkan atas rekomendasi dari guru/pengajar yang berasal dari jenjang pendidikan dibawahnya yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD (Pendidikan Usia Dini) atau sederajat.
Materi yang diajarkan di sekolah dasar (SD/MI) kurikulum 2013 menurut kemendikbud adalah sebagai berikut:
↦Pendidikan Agama
↦Bahasa Indonesia
↦PPKn
↦Matematika
↦Kesenian
↦Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
↦Pengetahuan Umum.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Tahun 2001), Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar adalah pendidikan yang mendasari pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar dalam bentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah (MI) atau bentuk lain yang setara dan sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
Demikianlah sedikit mengenai pengertian Sekolah Dasar (SD) atau MI, semoga bermanfaat.
Wassalamuallaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar