Rabu, 08 November 2017

Sedikit ulasan tentang (K-13), Apa yang dimaksud dengan Kurikulum 2013 (K-13)?

Kurikulum 2013 (K-13) merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.
Pada umumnya tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Adapun di SD Negeri Tangkisan sendiri K-13 baru diterapkan di Kelas I dan Kelas IV. 
Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. 
  • Aspek penilaian

Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang. Ada tiga aspek penilaian dalam K-13:
         a. pengetahuan
         b. ketrampilan/keberanian; dan
         c. sikap. 
  • Mata pelajaran

Sekolah Tingkat Dasar terdiri dari :
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Matematika
  4. Bahasa Indonesia
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  9. Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)

Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif. 

Sekolah Tingkat Menengah Pertama
1. Kelompok A (Wajib)

  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggris

2. Kelompok B (Wajib)

  • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
  • Bahasa Jepang  
Sekolah Tingkat Menengah Atas

1. Kelompok A (Wajib)
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
  • Sejarah Indonesia
  • Kelompok B (Wajib)
  • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)

2. Kelompok C (Peminatan)
  • Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
  • Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
  • Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
  • Matematika Peminatan Sejarah Dunia Bahasa Indonesia Peminatan
  • Fisika Geografi Bahasa dan Sastra Inggris
  • Biologi Ekonomi Bahasa Asing
  • Kimia Sosiologi Antropologi

3. Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat) 
  • Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat) 



  • Di bawah ini foto keberlangsungan pembelajaran (K-13) di kelas IV. 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Memperingati Hari Anak Nasional (HAN)

    Tanggal 23 Juli 1984, tepat hari ini 35 tahun lalu, boleh jadi merupakan salah satu hari penting dalam hidup Soeharto. Pasalnya, selain ana...