Tanggal 23 Juli 1984, tepat hari ini 35 tahun lalu, boleh jadi merupakan salah satu hari penting dalam hidup Soeharto. Pasalnya, selain anak ketiganya, Bambang Trihatmodjo, genap berusia 31 tahun; di tanggal itu pula untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintah menggelar perayaan Hari Anak Nasional (HAN). “
[...] dari Istana Negara ini, saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia. Bergembiralah dan tumbuhlah menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, taat kepada orang tua, patuh kepada bapak dan ibu guru, taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan cinta kepada Tanah Air kalian yang indah dan luas ini,” kata Soeharto. HAN diresmikan lewat Kepres Nomor 44 Tahun 1984 yang diteken 4 hari sebelum perayaan. Perayaan HAN yang pertama ditandai dengan Konperensi Nasional Pembinaan dan Pengembangan Kesejahteraan Anak di Istana Negara, yang digelar berbarengan dengan Kongres ke-4 KNPI di Binagraha. Tiga puluh dua tahun setelah HAN perdana dirayakan, survei Varkey Foundation di Inggris (September-Oktober 2016) menyebut anak-anak Indonesia yang berusia 15-21 tahun adalah anak-anak paling bahagia di dunia—dengan skor bersih 90 persen. “Ini mungkin menunjukkan bahwa tinggal di negara yang relatif makmur dan maju secara ekonomi tak serta merta menjamin kebahagiaan," terang tim peneliti Varkey Foundation, sebagaimana dilansir BBC.
Survei tersebut juga menerangkan saat anak-anak muda di berbagai negara merasa pesimis dengan masa depan mereka, anak-anak muda di Indonesia, Cina, dan India justru menunjukkan optimisme. “Bagi anak-anak muda di Indonesia, optimisme masa depan disebabkan nilai-nilai yang mendukung perdamaian yang dipegang mereka, sementara kekhawatiran terbesar di masa depan adalah konflik dan perang.” Namun demikian, temuan “Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNHPAR) 2018” yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) penting diperhatikan. Salah satu temuan survei tersebut mengatakan: 3 dari 4 anak melaporkan bahwa pelaku kekerasan (emosional dan fisik) adalah teman atau sebaya. Salah satu kelompok responden pada temuan di atas adalah anak-anak di rentang umur 13-17 tahun. Dengan demikian, selain rentan menjadi korban, anak-anak juga rentan menjadi pelaku kekerasan—hal yang membuat mereka rentan menyandang status ABH (Anak Berhadapan Hukum). Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar menyebutkan 9,9 juta anak rentan terhadap kekerasan. Dan terkait hal tersebut, ia juga menegaskan pihaknya tak akan tebang pilih dalam memandang sekaligus menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
Baca selengkapnya di artikel "Hari Anak Nasional: Gembiralah Anak-Anak Indonesia", https://tirto.id/eeQN
Gambar 1.1 "Upacara Hari Anak Nasional SD Negeri Tangkisan"